Cak Imin Sebut Pemerintah Akan Beri Bantuan ke Korban Judol
Sumut, PaFI Indonesia — Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan kepada para korban judi online.
“Pasti (beri bantuan), karena ini bagian dari korban sosial dan tentu saja selain BPJS, kemudian kita juga ada berbagai bantuan-bantuan dari Kementerian Sosial,” kata Cak Imin saat mengunjungi korban judi online di RSCM, Jakarta, Jumat (15/11) .
Ia menyinggung keadaan para korban judi online yang dalam kondisi memprihatinkan. Perilaku dan kehidupan korban juga hancur, sehingga negara harus melakukan langkah-langkah pertolongan dan rehabilitasi.
“Tugas kita semua mari bahu-membahu untuk mengatasi ini dan tugas saya sebagai Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat ingin melihat dan mengatasi dari aspek sosialnya,” katanya.
Di RSCM, tercatat sebanyak 46 pasien dirawat sepanjang tahun 2024 terkait Kecanduan judi online. Jumlah itu naik tiga kali lipat jika dibandingkan tahun 2023.
Dalam periode yang sama, ada sekitar 126 pasien yang dirawat jalan. Jumlah ini pun naik dua kali lipat dibandingkan tahun 2023.
Mayoritas pasien judi online di RSCM adalah laki-laki dengan usia produktif 18 hingga 35 tahun.
Cak Imin mengaku tengah berkoordinasi dengan Kemenkes untuk mencatat pasien kecanduan judi online di rumah sakit lain
“Ini saya sedang meminta beberapa menteri, termasuk kerjasama dengan Kementerian Kesehatan, untuk terus mendeteksi di seluruh rumah sakit-rumah sakit. Ini baru langkah awal saja di RSCM ini,” katanya.
“Saya ketemu pasien yang sudah sehat, juga menjelaskan bagaimana kecanduan dan akhirnya sempat pulang-pergi dari rumah sakit ini, kambuh lagi, teratasi lagi, alhamdulillah akhirnya sembuh,” ujarnya.
“Dan juga masih banyak pasien yang datanya sangat-sangat banyak di seluruh Indonesia,” sambung dia.
Cak Imin menyampaikan ingin memulai pendekatan aspek sosial kepada korban judol. Sebab, menurutnya, judi online telah merusak sendi kehidupan masyarakat.
“Banyak sekali korban-korban, baru saja kita dengar di Sumatera Utara orang menjual anaknya, di berbagai tempat orang dengan tindakan kriminal akibat tuntutan melakukan judi online,” jelasnya.
“Dalam perspektif judi online ini, saya belum memasuki aspek perilaku kriminalnya. Saya ingin memulai dari aspek hancurnya prospek kesejahteraan seorang individu maupun masyarakat di dalam mengarungi kehidupannya. Dan salah satunya yang paling nyata adalah kesehatannya,” imbuh dia.