Australia Tarik Produk Indomie dari Peredaran, Ini Alasannya
Sumut, PaFI Indonesia — Australia menarik produk mie instan buatan perusahaan Indonesia Indofood, Indomie dari peredaran di pasar mereka.
Informasi pengungkapan peredaran yang disampaikan oleh Food Standards Australia pada Kamis (12/12) lalu.
Dalam informasi itu, penarikan dilakukan terhadap Indomie Rasa Soto Mie dan Indomie Rasa Ayam Bawang.
Penarikan dilakukan karena produsen tidak menyebutkan alergen yang terkandung dalam kedua jenis Indomie tersebut.
Padahal menurut temuan mereka, kedua Indomie itu mengandung alergen susu dan telur.
“Bahaya Keamanan Pangan: Konsumen yang memiliki alergi atau intoleransi susu dan/atau telur mungkin akan mengalami reaksi jika produk tersebut dikonsumsi,” kata mereka Kamis lalu seperti dikutip dari website lembaga tersebut.
Lembaga tersebut menyebut bahwa sebelum ditarik, produk tersebut telah beredar di Asian Groceers di VIC.
Produk telah tersedia untuk dijual di Asian Grocers di VIC.
PaFIIndonesia.com telah berupaya meminta tanggapan dari Sekretaris Perusahaan Indofood CBP Sukses Makmur Gideon Ariprastomo Putro dan General Manager Corporate Communication ICBP Stefanus Indrayana Jap atas masalah itu. Namun hingga berita yang diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapannya.
Food Standards Australia meminta konsumen yang memiliki alergi atau intoleransi terhadap susu atau telur sebaiknya tidak mengonsumsi produk ini. Konsumen harus mengembalikan produk ke tempat untuk pembelian mendapatkan pengembalian dana penuh. Konsumen yang khawatir dengan kesehatannya disarankan menghubungi dokter.
Dikutip dari laman RSUP Dr Sardjito, alergen didefinisikan sebagai bahan pangan atau senyawa yang menyebabkan alergi atau intoleransi. Konsumsi pangan yang mengandung bahan alergen dapat memberikan risiko kesehatan bagi konsumen yang memiliki alergi atau intoleransi.
Di Indonesia sendiri, keterangan tentang alergen telah diatur dalam Peraturan Badan POM No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Disebutkan bahwa (1) keterangan tentang alergen wajib dicantumkan pada label yang mengandung alergen; (2) Pangan olahan yang diproduksi menggunakan sarana produksi yang sama dengan pangan olahan yang mengandung alergen wajib mencantumkan informasi tentang kandungan alergen.
Bahan pangan yang berpotensi menyebabkan alergi wajib dicantumkan dalam keterangan sebagai alergen dan bahan dicetak tebal. Jika Anda menemukan label dengan informasi ‘mengandung alergen’, berarti bahan pangan tersebut mengandung satu atau beberapa bahan alergen